Oleh. Dr. H. Ahyar Wahyudi, S.Kep. Ns., M.Kep., CISHR, FISQua, FRSPH, FIHFAA
Pendahuluan
Fenomena penggunaan ponsel yang meningkat secara signifikan di seluruh dunia telah memunculkan perilaku baru yang disebut “phubbing.” Phubbing, singkatan dari “phone” dan “snubbing,” mengacu pada tindakan mengabaikan orang di sekitar dengan fokus pada ponsel. Perilaku ini, yang dipicu oleh kecanduan ponsel pintar, telah menjadi masalah serius di kalangan generasi muda, terutama karena mereka tumbuh bersamaan dengan perkembangan teknologi ponsel pintar. Phubbing berdampak negatif pada interaksi sosial, mengurangi kualitas komunikasi, meningkatkan perasaan kesepian, dan mengurangi kepuasan dalam berkomunikasi. Bahkan, perilaku ini dapat menyebabkan depresi dan perasaan terabaikan. Oleh karena itu, perlu adanya solusi efektif untuk mengatasi masalah ini.
Peran Pendidikan Islam
Pendidikan Islam, yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadis, menawarkan solusi yang komprehensif untuk mengurangi perilaku phubbing. Pendidikan Islam menekankan pentingnya pembentukan karakter dan moral, yang sangat relevan dalam konteks mengatasi kecanduan ponsel dan phubbing. Dalam pendidikan Islam, terdapat berbagai metode yang dapat diterapkan oleh orang tua, guru, dan masyarakat untuk mendidik generasi muda agar menghindari perilaku phubbing.
Pendidikan teladan melalui refleksi diri adalah salah satu metode yang efektif. Orang tua harus menjadi teladan dalam penggunaan ponsel. Mereka harus menghindari phubbing di depan anak-anak dan menunjukkan pentingnya komunikasi langsung. Jika anak-anak tetap menunjukkan perilaku phubbing, orang tua harus merefleksikan dan mengintrospeksi penggunaan ponsel mereka sendiri. Pendidikan melalui pengawasan dengan kontrol orang tua juga sangat penting. Fitur kontrol orang tua yang tersedia di ponsel pintar dapat digunakan untuk memantau dan mengontrol aktivitas penggunaan ponsel anak-anak. Orang tua harus memanfaatkan fitur ini untuk mencegah kecanduan ponsel pada anak-anak. Selain itu, pendidikan pembiasaan dengan menentukan waktu dan tempat bermain ponsel sesuai aturan keluarga juga sangat efektif. Orang tua harus menetapkan aturan waktu dan tempat untuk bermain ponsel. Misalnya, waktu maksimal bermain ponsel adalah dua jam per hari, dan tempat-tempat seperti meja makan, saat menyambut tamu, atau di kamar mandi harus bebas dari penggunaan ponsel. Pendidikan dengan memberikan hadiah dan hukuman juga dapat mendorong anak-anak untuk mematuhi aturan. Namun, hadiah yang diberikan sebaiknya bukan tambahan waktu bermain ponsel, melainkan hal-hal lain yang disukai anak. Hukuman juga harus disepakati bersama agar anak merasa terlibat dalam pengambilan keputusan.
Tanggung Jawab Guru di Sekolah
Guru juga memiliki peran penting dalam mengurangi perilaku phubbing melalui pendidikan di sekolah. Pendidikan teladan, pembiasaan dengan aturan kelas, dan perhatian serta pengawasan adalah beberapa metode yang dapat diterapkan guru. Guru harus menunjukkan penggunaan ponsel yang bijaksana di depan siswa dan tidak bermain ponsel saat berinteraksi dengan siswa, terutama selama proses belajar mengajar di kelas. Mereka dapat menetapkan aturan kelas bersama siswa untuk melarang penggunaan ponsel di dalam kelas dan berkolaborasi dengan orang tua untuk memastikan kebijakan sekolah tentang penggunaan ponsel dipahami dan diterapkan. Selain itu, guru dapat memberikan pendidikan kesadaran digital, memonitor aktivitas siswa, dan memberikan intervensi jika ditemukan perilaku phubbing di antara siswa.
Sinergi antara Pemerintah dan Tokoh Masyarakat
Pemerintah, sebagai otoritas tertinggi di suatu wilayah, dapat berkolaborasi dengan tokoh masyarakat untuk mengurangi perilaku phubbing. Kegiatan yang berorientasi pada pengembangan moral dapat diselenggarakan dengan dukungan finansial dari pemerintah dan peran sebagai pembicara dari tokoh masyarakat. Contohnya, seminar tentang bahaya phubbing dan podcast yang disebarluaskan melalui media sosial populer dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya phubbing dan cara mengatasinya.
Kesimpulan
Melalui tinjauan literatur dan halaman web, penulis menyajikan gambaran tentang fenomena perilaku phubbing yang cukup mengkhawatirkan di kalangan generasi muda. Namun, pendidikan Islam dapat menjadi solusi untuk mengatasi fenomena ini. Setiap pendidik Islam dan orang yang bertanggung jawab dalam pendidikan Islam, termasuk orang tua, guru, pemerintah, dan tokoh masyarakat, harus bersinergi untuk mengoptimalkan tanggung jawab mereka dalam pendidikan Islam. Metode pendidikan yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, seperti pendidikan teladan, pembiasaan, pengawasan, hukuman, dan janji yang menyenangkan, dapat diterapkan untuk mengurangi perilaku phubbing.
Refleksi dan Filosofi Bijak
Dalam menghadapi tantangan modern seperti phubbing, kita perlu kembali ke nilai-nilai dasar yang diajarkan oleh agama dan moral. Pendidikan karakter yang kuat dapat membantu generasi muda menghadapi godaan teknologi dengan bijak. Sebagaimana dikatakan oleh filsuf bijak, “Kebijaksanaan adalah seni membuat pilihan yang tepat di tengah godaan yang salah.” Dengan pendidikan yang tepat, kita dapat membimbing generasi muda untuk menggunakan teknologi dengan bijak dan menjaga kualitas interaksi sosial mereka.
Referensi:
- Ainiyah, N. (2013). Pembentukan Karakter Melalui Pendidikan Agama Islam. Jurnal Al-Jabar: Jurnal Pendidikan Matematika, 13(1), 23–38.
- Al-Saggaf, Y., & MacCulloch, R. (2018). Phubbing: How Frequent? Who Is Phubbed? In Which Situation? And Using Which Apps? 39th International Conference on Information Systems (ICIS), 1–9.
- Al-Saggaf, Y., & O’Donnell, S. B. (2019). Phubbing: Perceptions, Reasons Behind, Predictors, and Impacts. Human Behavior and Emerging Technologies, 1(2), 132–140. https://doi.org/10.1002/hbe2.137
- Alodokter. (2023). Berapa Jam Waktu Ideal Anak Gunakan Gadget Setiap Hari. Retrieved 19 September 2023, from https://www.alodokter.com/berapa-jam-waktu-ideal-anak-gunakan-gadget-setiap-hari
- Audina, W., & Firman. (2022). Fenomena perilaku phubbing di lingkungan masyarakat. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(1), 12336–12341.
- Chotpitayasunondh, V., & Douglas, K. M. (2016). How ‘Phubbing’ Becomes the Norm: The Antecedents and Consequences of Snubbing Via Smartphone. Computers in Human Behavior, 63, 9–18. https://doi.org/10.1016/j.chb.2016.05.018
- Chotpitayasunondh, V., & Douglas, K. M. (2018). The Effects of “Phubbing” on Social Interaction. Journal of Applied Social Psychology, 48(6), 304–316. https://doi.org/10.1111/jasp.12506
- Darajat, Z. (1982). Pendidikan Agama dalam Pembinaan Mental. Jakarta: Bulan Bintang.
- David, M. E., & Roberts, J. A. (2017). Phubbed and Alone: Phone Snubbing, Social Exclusion, and Attachment to Social Media. Journal of the Association for Consumer Research, 2(2), 155–163.
- Griffin, E. (2012). A First Look at Communications Theory (8th ed.). New York: McGraw-Hill.
- Hanika, I. M. (2015). Fenomena Phubbing di Era Milenial Ketergantungan Seseorang Pada Smartphone Terhadap Lingkungannya. Jurnal Interaksi, 4(1), 42–51. Retrieved from http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/54
- Hidayat, A. (2018). Metode Pendidikan Islam untuk Generasi Millennial. Fenomena, 10(1), 55–76. https://doi.org/10.21093/fj.v%vi%i.1184
- Kaonang, G. (2016). Memahami Tren Penggunaan Smartphone di Indonesia Berdasarkan Usia. Retrieved 17 September 2023, from https://dailysocial.id/post/memahami-tren-penggunaan-smartphone-di-indonesia-berdasarkan-usia
- Karadaǧ, E., Tosuntaş, Ş. B., Erzen, E., Duru, P., Bostan, N., Şahin, B. M., … Babadaǧ, B. (2015). Determinants of phubbing, Which is the Sum of Many Virtual Addictions: A Structural Equation Model. Journal of Behavioral Addictions, 4(2), 60–74. https://doi.org/10.1556/2006.4.2015.005
- Kemp, S. (2023). Digital Report 2023 April Global Statshot Report. Retrieved 13 September 2023, from https://datareportal.com/reports/digital-2023-april-global-statshot
- Khamim, N. (2019). Penerapan Pendidikan Agama Islam pada Keluarga Millenial. Attaqwa: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 15(2), 132–142. https://doi.org/10.5281/zenodo.3408603
- Khanif, R., Muslimah, & Ahmadi. (2021). Urgensi Pengelolaan Keluarga Sebagai Madrasatul’ula dalam Meminimalisir Dekadensi Moral Generasi Muda Masa Kini. Jurnal Pendidikan Islam Al-Affan, 1(2), 103–112. Retrieved from http://ejournal.stit-alquraniyah.ac.id/index.php/jpia/
- Masdudi. (2014). Landasan pendidikan Islam. Cirebon: CV. Elsi Pro.
- Miftah, Z. (2019). Warisan Metode Pendidikan Islam untuk Generasi Millennial. Al Ulya: Jurnal Pendidikan Islam, 4(2), 72–94. Retrieved from https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/bahan
- Mustolah, A., Fikra, H., & Nur, S. (2022). Kritik Fenomena Perilaku Phubbing sebagai Perusak Hubungan Sosial: Studi Takhrij dan Syarah Hadis. Gunung Djati Conference Series, 8, 154–166. Retrieved from https://conferences.uinsgd.ac.id/gdcs
- Nasiri. (2020). Urgensi pendidikan Islam di era Globalisasi. Jurnal Keislaman, 3(1), 54–71.
- Nata, A. (2018). Pendidikan Islam di Era Milenial. Conciencia, 18(1), 10–28. https://doi.org/10.19109/conciencia.v18i1.2436
- Nudin, B. (2020). Konsep pendidikan Islam pada remaja. LITERASI (Jurnal Ilmu Pendidikan), 10(1), 63–74. Retrieved from http://www.ejournal.almaata.ac.id/literasi
- Nurmalisa, Y. (2017). Pendidikan Generasi Muda. In Media Akademi (1st ed.). Yogyakarta. Retrieved from http://www.mediaakademi.com
- Panjwani, F. (2004). The ‘Islamic’ in Islamic Education: Assessing the Discourse. Current Issues in Comparative Education, 7(1), 19–29.
- Ranie, L., & Zickuhr, K. (2015). Americans’ views on mobile etiquette. Retrieved from http://www.pewinternet.org/2015/08/26/americans-views-on-mobile-etiquette/
- Stop Phubbing. (2019). Definition and disturbing phubbing stats. Retrieved from https://web.archive.org/web/20120901204042/http://stopphubbing.com/
- Tolchah, M., & Mu’ammar, M. A. (2019). Islamic education in the globalization era; Challenges, Opportunities, and Contribution of Islamic Education in Indonesia. Humanities and Social Sciences Reviews, 7(4), 1031–1037. https://doi.org/10.18510/hssr.2019.74141
- Youarti, I. E., & Hidayah, N. (2018). Perilaku Phubbing Sebagai Karakter Remaja Generasi Z. Jurnal Fokus Konseling, 4(1), 143. https://doi.org/10.26638/jfk.553.2099