Oleh. Dr. H. Ahyar Wahyudi, S.Kep. Ns., M.Kep., CISHR, FISQua, FRSPH, FIHFAA
Pendidikan tinggi di Indonesia tengah menghadapi dilema kompleks antara subsidi pemerintah dan kemandirian finansial. Kebijakan anggaran dan perubahan status kelembagaan menjadi faktor utama dalam dinamika ini. Artikel ini mengupas isu tersebut dari perspektif ilmu administrasi, menggabungkan konsep-konsep relevan, dan memberikan refleksi mendalamdalam konteks pendidikan tinggi.
Transformasi Anggaran Pendidikan
Setiap tahun, APBN mengalokasikan anggaran signifikan untuk pendidikan. Pada tahun 2024, anggaran pendidikan mencapai Rp665 triliun, terbagi dalam tiga mekanisme: Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp241,5 triliun, Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp346,6 triliun, dan pembiayaan beasiswa serta riset sebesar Rp77 triliun. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan. Namun, mengapa biaya kuliah terus naik?
Kenaikan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) memicu polemik di masyarakat. Beberapa faktor berkontribusi pada fenomena ini: Pertama, pertambahan jumlah PTN. Pendirian PTN baru dan penegerian PTS meningkatkan penerima bantuan operasional, mengurangi besaran bantuan untuk tiap PTN. Kedua, realokasi belanja. Prioritas pendanaan yang berubah menyebabkan alokasi anggaran pendidikan tersebar tidak merata. Program-program yang dianggap kurang mendesak dikurangi dan dipindahkan ke program-program yang lebih mendesak. Ketiga, kenaikan total belanja PTN. Perbedaan kenaikan total belanja PTN yang melebihi kenaikan alokasi anggaran pendidikan menyebabkan PTN harus mencari sumber pendapatan tambahan, salah satunya dari kenaikan biaya kuliah.
Perspektif Ilmu Administrasi
Dari perspektif ilmu administrasi, fenomena ini menunjukkan tantangan dalam manajemen keuangan publik dan tata kelola lembaga pendidikan tinggi. Teori administrasi publik menekankan pentingnya efisiensi, efektivitas, dan keadilan dalam pengalokasian sumber daya. Kenaikan biaya kuliah dapat dilihat sebagai kegagalan dalam mengelola alokasi anggaran secara adil dan efisien. Selain itu, konsep otonomi lembaga pendidikan dalam administrasi publik menuntut PTN untuk mandiri secara finansial. Namun, kemandirian ini harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial untuk memastikan akses pendidikan yang adil bagi semua kalangan. Administrasi pendidikan yang baik harus mampu mengoptimalkan pendapatan non-akademik tanpa membebani mahasiswa secara berlebihan.
Penyimpangan dari Konsep dan Teori Administrasi
Jika ditinjau secara mendalam, ada beberapa penyimpangan dari konsep dan teori administrasi yang terjadi dalam pengelolaan anggaran pendidikan tinggi di Indonesia. Pertama, prinsip efisiensi seringkali diabaikan. Kenaikan biaya kuliah seharusnya tidak menjadi satu-satunya solusi dalam menutup defisit anggaran. Sebaliknya, PTN perlu mencari cara untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada, mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, dan meningkatkan produktivitas tanpa harus membebani mahasiswa.
Selain itu, efektivitas pengelolaan anggaran seringkali tidak tercapai. Dana yang dialokasikan untuk pendidikan tinggi seringkali tidak digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Banyak PTN yang fokus pada pembangunan infrastruktur fisik yang megah, namun mengabaikan peningkatan kualitas pengajaran dan penelitian. Hal ini menunjukkan bahwa ada ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran dengan tujuan utama pendidikan tinggi.
Prinsip keadilan dalam pengelolaan anggaran pendidikan seringkali terabaikan. Kenaikan biaya kuliah yang signifikan dapat menghambat akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Dalam teori administrasi publik, keadilan adalah prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi dalam pengelolaan sumber daya publik. Namun, dalam praktiknya, seringkali terjadi ketidakadilan dalam distribusi anggaran pendidikan, dimana PTN yang lebih besar dan lebih terkenal mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar, sementara PTN yang lebih kecil dan kurang terkenal harus berjuang dengan anggaran yang terbatas.
Realokasi Belanja: Prioritas yang Berubah
Ketika anggaran pendidikan dialokasikan ulang, seringkali program-program yang dianggap kurang mendesak dikurangi dan dipindahkan ke program-program yang lebih mendesak. Misalnya, pembangunan infrastruktur yang besar dan megah mungkin dianggap lebih penting daripada meningkatkan kualitas pengajaran dan penelitian. Namun, keputusan seperti ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam penggunaan dana pendidikan, yang seharusnya diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Pengelolaan Aset dan Pendapatan Non-Akademik
Dalam konteks pengelolaan aset, PTN seringkali memiliki aset yang cukup besar, tetapi belum dikelola secara optimal untuk mendukung pendapatan non-akademik. Tingkat pengembalian aset non-layanan pendidikan harus menjadi salah satu indikator kinerja keuangan PTN. Pengelolaan aset yang baik dapat membantu PTN mengurangi ketergantungan pada pendapatan dari mahasiswa dan memungkinkan mereka untuk menggunakan dana tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Alih Status Kepegawaian: Menuju Kemandirian
Alih status kepegawaian dari PNS ke pegawai badan harus didorong untuk memberikan keleluasaan kepada pimpinan PTN dalam mengelola sumber daya manusia. Dengan berubahnya status kepegawaian, maka rektor akan memiliki kewenangan lebih untuk menata struktur kepegawaian pada PTN masing-masing, sehingga apabila dirasa postur SDM sudah cukup gemuk, maka dapat dilakukan langkah-langkah penataan pegawai dengan lebih mudah dibandingkan jika struktur kepegawaian masih didominasi dari unsur PNS.
Implikasi dan Rekomendasi
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa rekomendasi dapat dipertimbangkan. Pertama, perlu ada penyempurnaan kebijakan alokasi anggaran dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas belanja. Pembatasan proporsi uang kuliah untuk membiayai belanja langsung dan tidak langsung perlu diterapkan untuk memastikan dana yang dibayarkan mahasiswa digunakan secara optimal. Selain itu, PTN harus mampu mengelola aset secara mandiri dan efisien. Tingkat pengembalian aset non-layanan pendidikan harus menjadi salah satu indikator kinerja keuangan PTN.
Selain itu, penting untuk mendorong alih status kepegawaian dari PNS ke pegawai badan. Dengan demikian, pimpinan PTN akan memiliki keleluasaan yang lebih besar dalam mengelola sumber daya manusia, memungkinkan mereka untuk mengoptimalkan kinerja dan efisiensi lembaga. Dengan status kepegawaian yang lebih fleksibel, PTN dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan dinamika pasar pendidikan tinggi.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya perlu ditingkatkan. PTN harus melaporkan secara terbuka bagaimana dana yang diterima dari APBN dan sumber-sumber lain digunakan. Laporan keuangan yang transparan dan akuntabel akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PTN dan memastikan bahwa dana yang diterima benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Selain itu, PTN perlu mengembangkan strategi untuk meningkatkan pendapatan non-akademik tanpa membebani mahasiswa. Misalnya, PTN dapat mengembangkan program-program pelatihan dan sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, meningkatkan kerjasama dengan industri, dan mengoptimalkan penggunaan aset-aset yang dimiliki untuk kegiatan komersial.
Selain itu, PTN perlu mengembangkan program-program beasiswa yang lebih luas dan inklusif untuk memastikan bahwa mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki akses ke pendidikan tinggi. Program beasiswa ini dapat didanai dari berbagai sumber, termasuk APBN, dana hibah, dan kerjasama dengan sektor swasta.
Selain itu, penting untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan penelitian di PTN. Kualitas pendidikan yang baik tidak hanya tergantung pada infrastruktur fisik yang megah, tetapi juga pada kualitas pengajaran dan penelitian. PTN harus berinvestasi dalam pengembangan kapasitas dosen, menyediakan fasilitas penelitian yang memadai, dan mendorong inovasi dan kreativitas dalam pengajaran.
Selain itu, PTN perlu mengembangkan budaya organisasi yang mendorong efisiensi, efektivitas, dan keadilan. Budaya organisasi yang baik akan membantu PTN dalam mengelola sumber daya dengan lebih baik dan memastikan bahwa tujuan-tujuan pendidikan tercapai dengan cara yang adil dan efisien.
Kesimpulan dan Harapan
Sebagai penutup, administrasi yang baik adalah tentang keseimbangan antara kemandirian dan tanggung jawab sosial, memastikan setiap langkah diambil dengan cinta dan kepedulian terhadap masa depan generasi penerus. Hanya dengan demikian, kita dapat membangun sistem pendidikan tinggi yang adil, efisien, dan berkelanjutan, yang tidak hanya menghidupi kampus-kampus kita, tetapi juga memberikan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh bangsa.
Dalam hal ini, PTN harus mampu mengelola anggaran dan sumber daya dengan baik, mencari peluang untuk meningkatkan pendapatan non-akademik, dan memastikan akses pendidikan yang adil bagi semua kalangan. Dengan demikian, kita dapat menciptakan sistem pendidikan tinggi yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan.
Dalam refleksi yang lebih dalam, pendidikan adalah cerminan dari cinta dan pengabdian kita terhadap masa depan generasi penerus. Setiap langkah yang kita ambil dalam mengelola pendidikan harus didasari oleh rasa cinta dan kepedulian terhadap masa depan mereka. Seperti sebatang pohon yang tumbuh di tengah gurun pasir, pendidikan tinggi harus mampu mencari sumber kehidupan dari berbagai arah, menjaga akarnya tetap kuat, dan merentangkan cabangnya ke arah matahari, mencari kehidupan dan keberlanjutan.
Dengan demikian, kita dapat menciptakan sistem pendidikan tinggi yang tidak hanya kuat dan berkelanjutan, tetapi juga memberikan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh bangsa. Administrasi yang baik adalah tentang keseimbangan antara kemandirian dan tanggung jawab sosial, memastikan setiap langkah diambil dengan cinta dan kepedulian terhadap masa depan generasi penerus. Hanya dengan demikian, kita dapat membangun sistem pendidikan tinggi yang adil, efisien, dan berkelanjutan, yang tidak hanya menghidupi kampus-kampus kita, tetapi juga memberikan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh bangsa.